MINAHASA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa kembali menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) untuk yang ke-10 kali secara berturut-turut.
Kegiatan berlangsung di Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut, Jumat (31/5/2024).
Penghargaan WTP ini diterima Penjabat Bupati Minahasa Dr Jemmy Stani Kumendong MSi saat menghadiri penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah Tahun 2003 bagi Kabupaten Kota di Provinsi Sulawesi Utara.
Terkait raihan ini, Bupati Kumendong ketika dihubungi media ini mengatakan, perolehan WTP oleh Pemkab Minahasa adalah bentuk dari disiplin dalam mengelola anggaran yang efisien dan efektif.
“Namun tentunya disadari masih banyak kekurangan dalam penerapan pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
“Oleh karena itu, segenap jajaran Pemda agar tetap mengelola anggaran dengan dasar aturan sehingga tidak terjadi penyimpangan,” ia menambahkan.
Kegiatan ini dihadiri antara lain, Sekretaris Daerah Dr.Lynda D. Watania,MM, M.Si ,Wakil Ketua DPRD Deni Kalangi, Asisten Administrasi Umum, Inspektur, Ka. BPKAD, Kabag Prokopim.
(Budi)