MANADO, MSN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT. Manado Utara Perkasa (MUP) dan masyarakat Manado Utara yang mendukung proyek reklamasi pantai Manado Utara, Kelurahan Bitung Karangria, Kecamatan Tuminting, Senin (01/07/2024).
Sebelumnya DPRD Sulut telah berdiskusi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan masyarakat kontra reklamasi, dan kali ini DPRD Sulut memberikan kesempatan kepada PT. Manado Utara Perkasa (MUP) selaku pengembang dan masyarakat yang pro dengan mega proyek tersebut.
Rapat tersebut dipimpin oleh Anggota DPRD Sulut Jems Tuuk didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Sulut Vicktor Mailangkay, Anggota DPRD Sulut Yongki Limen, Rhesa Waworuntu, dan Ismail Dahab.
“Sampai saat ini kami belum mendapatkan gambaran dari kondisi reklamasi yang sesungguhnya. Semuanya terkesan seperti gambaran umum dan samar-samar,” ungkap Jems Tuuk.
Disamping itu, Anggota DPRD Sulut Yongkie Limen meminta pengembang agar memaparkan secara jelaa terkait proyek reklamasi manado utara.
“Pengembang harus memaparkan secara lengkap mengenai reklamasi seperti yang akan dibuat kedepannya. Ekspos ke kita semua secara lengkap dan jelas,” tutur Legislator Fraksi Partai Golkar itu.
Dirinya mengatakan bahwa, hal itu dilakukan agar jika ada yang kurang bisa sama-sama langsung mengoreksinya.
“Jangan sampai kawasan Manado Utara jadi korban. Kalau tidak mau ekspos, saya tidak mau duduk bersama,” tandasnya.
Menanggapi hal itu, pihak PT. MUP meyakinkan DPRD Sulut untuk menguraikan seluk beluk blue print reklamasi secara penuh dalam RDP berikutnya.
“Kami akan siapkan bahan-bahan yang diminta secara lengkap dan jelas,” singkat Martinus Salim selaku Direktur PT. MUP, sembari didampingi dua Tim Ahli Senior Engineer (Amos dan Ferry) dalam kesempatan itu.
(Gama)