MINSEL, MSN – Penerintah Desa Pakuweru Utara melakukan syukuran dalam rangka peresmian Gedung Gelanggang Olahraga (GOR) sekaligus perayaan HUT desa ke-17, Jumat (31/10/2025).
Syukuran ini diawali dengan ibadah dan pentahbisan yang dipimpin oleh Pdt. Rusita Liow, dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Hukum Tua Pakuweru Utara, Ind Margaretha Tampanguma bersama Camat Tenga, Sonny Sagai didampingi perangkat desa dan BPD.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kementerian Agama Minahasa Selatan, Archilaus Egeten, Forkopimca Tenga, Sekretaris Kecamatan Tenga, Joice Sumual, para Hukum Tua Kecamatan Tenga, Pendamping Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, para tamu undangan dan masyarakat Desa Pakuweru Utara.
Dalam sambutannya Camat Tenga, Sonny Sagai mengapresiasi Pemerintah dan Aparat Desa Pakuweru Utara yang telah membangun GOR ini hanya dalam waktu kurang lebih 3 tahun.
“Banyak selamat untuk Desa Pakuweru Utara yang sudah memiliki GOR, ini juga berkat kerja keras Pemerintah Desa. Jujur saja menurut saya, Hukum Tua Ind Margaretha adalah salah satu Hukum Tua yang hebat di Kecamatan Tenga, sehingga masyarakat seharusnya sangat bersyukur memiliki Hukum Tua Ind,” ucap Sagai.

Di kesempatan yang sama, Hukum Tua Ind Margaretha Tampanguma dalam sambutannya merasa bersyukur atas perayaan HUT Desa ke-17 Tahun yang dirangkaikan dengan acara peresmian GOR.
“Hari ini kita boleh saksikan betapa luar biasa kasih sayang Tuhan, sehingga kita boleh memiliki GOR dan Gedung Serbaguna yang nantinya juga akan digunakan untuk pos pelayanan masyarakat yang ada di Desa Pakuweru Utara,” ucap Tampanguma.

Lebih lanjut ia menyampaikan, meskipun pembangunan GOR ini banyak melewati tantangan dan rintangan. Namun ia berterima kasih karena berkat doa dan dukungan semua pihak, penantian 17 tahun masyarakat Desa Pakuweru Utara untuk memilki gedung ini akhirnya bisa terjawab.
“Ada begitu banyak tantangan dan pergumulan yang kami alami sebagai pemerintah desa. Tetapi semua itu boleh terlewati oleh karena campur tangan Tuhan dan juga atas dukungan kita semua masyarakat Desa Pakuweru Utara,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca menahan haru.

Sementara itu, Indah warga setempat mengapresiasi kinerja Pemdes Pakuweru Utara yang telah bekerja keras memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
“Dalam kurun waktu 2 tahun 11 bulan sejak dilantik, Hukum Tua Ind terus bekerja keras dan sudah banyak berbuat untuk masyarakat, salah satunya dengan pembangunan GOR ini. Dengan kerja kerasnya ini, Hukum Tua Ind layak menjadi simbol inovator dan inspirator dalam pembangunan Desa Pakuweru Utara.” ujarnya.

Diketahui, pembangunan GOR dan Gedung Serbaguna ini dimulai sejak April 2023. Hanya berselang 2 Tahun 6 Bulan, akhirnya gedung ini boleh diresmikan dan digunakan masyarakat, sebagai sarana untuk menyalurkan hobi di bidang olahraga dan bisa juga menjadi tempat kegiatan sosial lainnya.
Bahkan ke depannya, GOR dan Gedung Serbaguna ini bisa digunakan sebagai pos pelayanan terhadap masyarakat. Hal ini tentunya menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, dan juga sebagai simbol fondasi utama dalam tata kelola pemerintahan yang baik, berorientasi pada kepuasan masyarakat dan kemaslahatan umum.
(Stev)









































