MANADO – Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, memimpin apel perdana Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca libur Idul Fitri yang dilaksanakan pada Senin (30/3/2026).
Dalam arahannya, Gubernur menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara secara resmi menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) sebagai langkah strategis dalam merespons tekanan krisis energi global, sekaligus mendukung program efisiensi energi dan menjaga stabilitas anggaran daerah.
Gubernur menjelaskan, skema WFH akan diberlakukan sebanyak dua kali dalam sepekan. Meski demikian, pelayanan publik tetap menjadi prioritas, dengan setengah dari total ASN tetap bekerja dari kantor secara bergiliran.
“Kebijakan ini bukanlah tambahan hari libur, melainkan penyesuaian pola kerja. ASN tetap harus bekerja secara maksimal dari rumah dan menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Gubernur.
Lebih lanjut, Gubernur menegaskan pentingnya menjaga etos kerja dan produktivitas selama pelaksanaan WFH. Ia memastikan bahwa kinerja ASN akan tetap berada dalam pengawasan guna menjamin optimalnya pelayanan publik.
“Kinerja harus tetap optimal. Jangan sampai muncul persepsi bahwa ASN menjadi kurang produktif saat bekerja dari rumah,” tegasnya.
Selain itu, kebijakan ini juga merupakan bagian dari kontribusi daerah dalam mendukung penghematan energi nasional, khususnya dalam menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik.
Sebagai langkah konkret, Gubernur menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk mematikan lampu serta peralatan listrik yang tidak digunakan. Pengawasan akan diperketat melalui patroli Inspektorat dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setelah jam kerja guna memastikan tidak terjadi pemborosan energi.
Apel perdana ini menjadi momentum awal bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk kembali menjalankan tugas dengan disiplin, produktif, dan adaptif terhadap kebijakan baru yang telah ditetapkan.
(Budi)










































