Jakarta, Manadosulutnews – Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyampaikan realisasi anggaran Kementerian Perdagangan untuk tahun 2020 adalah sebesar Rp3.244.519.263.966 atau 93,31 persen dari total alokasi anggaran. Realisasi tahun 2020 tersebut, Menurut Mendag Lutfi, lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut disampaikan dalam rapat kerja Mendag dengan Komisi VI DPR RI, Rabu, (3/2).
“Realisasi anggaran tahun 2020 lebih baik dibandingkan realisasi anggaran Kemendag selama empat tahun terakhir, yang rata-rata hanya 89,09 persen dari total pagu alokasi. Tentunya harapan kami bahwa ke depan, capaian ini akan terus dipertahankan dan ditingkatkan dengan mengoptimalkan pemanfaatan anggaran yang tersedia dan memperbaiki berbagai kendala teknis maupun administrasi yang masih dijumpai dalam pelaksanaannya,” kata Mendag Lutfi.
Komisi VI DPR RI mengapresiasi realisasi anggaran sekaligus capaian kinerja Kementerian Perdagangan tahun 2020. Komisi VI DPR juga mendorong Kementerian Perdagangan agar meningkatkan capaian kinerja di tahun 2021 mengingat di masa pandemi Covid 19, kondisi perekonomian Indonesia menjadi lebih rentan.
Untuk tahun 2021, alokasi anggaran Kemendag adalah sebesar Rp2.937.386.806.000. Alokasi tersebut merupakan hasil refocusing anggaran Kemendag sesuai dengan surat Menteri Keuangan Nomor S-30/MK.02/2021 pada 12 Januari 2021 perihal Refocusing dan Realokasi Belanja Kementerian/Lembaga TA 2021.
Dalam rapat kerja tersebut, Mendag Lutfi menyampaikan bahwa tahun ini Kemendag memiliki empat sasaran strategis yaitu peningkatan pertumbuhan ekspor barang nonmigas yang bernilai tambah dan jasa; perwujudan stabilisasi harga dan ketersediaan pasokan bahan pangan; optimalisasi peranan perdagangan berjangka komoditas, sistem resi gudang, dan pasar lelang komoditas; serta peningkatan kinerja Kemendag yang bersih, akuntabel, dan profesional.
Beberapa kegiatan prioritas Kemendag untuk tahun 2021 antara lain membangun/merevitalisasi 119 unit pasar rakyat tipe C/D; membangun pusat jajanan kuliner dan suvenir di daerah destinasi wisata prioritas; meningkatkan pengawasan perdagangan dan edukasi konsumen; mengoptimalisasi pemanfaatan sistem resi gudang; juga membina pelaku usaha perdagangan dalam negeri dan menstabilisasi harga Bahan Pokok dan Barang Penting.
Kegiatan prioritas berikutnya adalah melaksanakan Expo 2020 Dubai; melaksanakan misi dagang, pameran, dan promosi luar negeri; melaksanakan perundingan dan ratifikasi perjanjian perdagangan internasional; memfasilitasi pelayanan perizinan dan fasilitasi ekspor-impor; mengembangkan sarana dan prasarana Kemendag; serta mengembangkan sumber daya manusia di bidang perdagangan.
Bahas Pengesahan Protokol Perundingan Jasa ASEAN
Selain menyampaikan realisasi anggaran Kemendag 2020, Mendag Lutfi juga menyampaikan rencana pengesahan protokol untuk melaksanakan komitmen Paket Kesepuluh dalam “persetujuan kerangka kerja ASEAN di bidang jasa” (Asean Framework Agreement on Services/AFAS). Dalam rapat kerja tersebut, Komisi VI DPR RI menyetujui rencana pengesahan Paket Kesepuluh AFAS melalui peraturan presiden.
“Pada jangka waktu menengah sampai panjang, seiring dengan peningkatan kinerja dan daya saing sektor jasa Indonesia melalui implementasi AFAS Paket Kesepuluh, diharapkan sektor jasa Indonesia akan berdaya saing di pasar regional dan global sehingga akan memberikan kontribusi yang positif terhadap nilai perdagangan Indonesia,” ungkap Mendag Lutfi.
Mendag Lutfi menyampaikan, peningkatan akses pasar dalam komitmen AFAS Paket Kesepuluh akan meningkatkan perdagangan jasa Indonesia di kawasan ASEAN dan memberikan multiplier effect positif pada beberapa indikator makroekonomi. Pembukaan akses pasar melalui AFAS Paket Kesepuluh akan memberikan dampak berupa peningkatan pada kesejahteraan masyarakat Indonesia sebesar USD 30,05 juta.
Selanjutnya, pembukaan pasar sektor jasa dalam bentuk kelonggaran pada foreiqn equity participation (FEP) akan meningkatkan perdagangan jasa pada moda 3, yaitu commercial presence/investasi yang selanjutnya akan meningkatkan investment stock sebesar 0,03%.
(Stev/KemendagRI)