MANADO – Gunakan cara persuasif dalam menertibkan para padagang kaki lima (PKL) di Pasar 45, Pemerintah Kota Manado lewat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar pertemuan dengan para pedagang yang berdagang di lokasi tersebut pada Rabu (25/9/2019).
Kepala Satpol PP Kota Manado, Tetty Taramen mengatakan, pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari penertiban yang dilakukan pada Selasa (24/9/2019) kemarin. Pertemuan tersebut merupakan usaha Pemkot Manado untuk membangun komunikasi yang baik dengan para pedagang agar mereka mengikuti aturan yang berlaku.
“Jadi banyak hal yang tadi dibicarakan, saya katakan ke PKL agar mereka jangan berjualan di trotoar atau badan jalan karena itu melanggar aturan dan Perda. Saya ingatkan tadi berjualan di tempat yang sesuai, tidak melanggar,”ujar Taramen, Rabu (25/9/2019).
Dalam pertemuan tersebut, Taramen mengatakan, para pedagang juga mengungkapkan keluhan mereka terkait tempat untuk berjualan dan meminta pemerintah memasang kanopi di lorong tengah di Pasar 45 agar mereka nyaman melakukan aktivitas.
“Hasil dari rapat tersebut dan keluhan dari para pedagang tindaklanjutnya akan saya sampai ke pimpinan, yang pasti pimpinan akan mengambil keputusan bijaksana untuk kesejahteraan warganya,”tukas Kepala Satpol PP Kota Manado, Tetty Taramen.
(Redaksi)