MANADO– Dinas Pariwisata kota manado, 26/11 melakukan sosialisasi peraturan Menteri Pariwisata nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan, Selasa (26/11/2019) bertempat di Hotel Peninsula, Manado.

Sosialisasi yang dibuka langsung oleh Kadis Pariwisata Kota Manado Drs Lenda Pelealu menghadirkan Prof DR Winda Mingkid sebagai nara sumber.
Winda Mingkid dalam pemaparannya menjelaskan, ISTA atau Indonesia Sustainable Tourism Award adalah alat untuk menilai kualifikasi penerapan tujuan atau penerapan indikator dan pengukuran pariwisata berkelanjutan dan persaingan produk pariwisata berkelanjutan.“Destinasi yang diusulkan dan diimplementasikan oleh pemangku kepentingan publik dan swasta yang telah memutuskan untuk bergabung bersama untuk mendapatkan keuntungan dari tujuan mereka,”kata Winda Mingkid.
Terkait hal itu, Winda menjelaskan, ada beberapa kriteria dan indicator yang dinilai untuk mendapatkan ISTA.
“Kriteria dan indicator tersebut dengan kategori pengelolaan destinasi pariwisata berkelanjutan, pemanfaatan ekonomi untuk masyarakat local, pelestarian budaya bagi masyarakat dan pengunjung serta pelestarian lingkungan,”jelas Winda.

Sementara itu salah satu peserta dari LPM mengusulkan agar pemerintah kota harus menyediakan tenaga pengajar bahasa Mandarin agar dapat berkomunikasi langsung dengan turis, mengingat di kota Manado saat ini banyak dikunjungi turis Cina.
Diketahui, sosialisasi diikuti oleh para SKPD, perangkat kelurahan dan pelaku pariwisata yang ada di Kota Manado.
(Redaksi)