MANADO– Kunjungan kerja (Kunker) Wali Kota Manado DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA, di Kecamatan Tikala, Selasa (28/01/2020). Kunjungan Wali kota Manado ke kecamatan Tikala, didampingi Sekretaris Kota Manado, Micler CS Lakat, SH, bersama rombongan dan disambut oleh Camat Tikala Agro Berry Sangkay beserta jajarannya di Kecamatan Tikala baik Lurah, Kepala Lingkungan, Kepala Sekolah di wilayah Tikala dan lainnya.
Wali Kota Vicky Lumentut dalam arahannya, di depan para Lurah dan Kepala Lingkungan (Pala) se kecamatan Tikala mengatakan, jika para kepala lingkungan harus paham betul kondisi wilayah termasuk batas wilayah dan warga.
“Lurah, terlebih khusus Pala, harus paham betul dengan kondisi wilayahnya. Jangan sampai karena tidak tahu batas wilayah, lalu muncul masalah belakangan. Harus tahu juga, warga di wilayah itu siapa saja, sehingga bisa tahu kalau ada pendatang,” kata Ketua Dewan Pengawas Apeksi ini.
Wali kota pun mengingatkan mengenai penanganan warga kategori lansia yang perlu mendapat perhatian ekstra, terutama akan berkaitan dengan penerimaan bantuan dari pemerintah kota untuk lansia.
“Lansia itu harus di data tanpa ada yang terlewat satupun. Harus didata tanpa melihat faktor latar belakang atau suka tidak suka karena bantuan lansia itu program Wali kota dan Wakil Wali kota bukan partai tertentu. Jangan sampai ada yang terlewat, jangan sampai, salah kepala lingkungan karena tidak mendata, lalu yang disalahkan adalah Walikota,” tegas Wali Kota Manado dua periode ini.
Lanjut Vicky Lumentut, seluruh aparat pemerintahan, khususnya kelurahan, yaitu lurah dan kepala lingkungan harus tahu potensi wilayah masing-masing terutama yang bisa memicu kerawanan, baik bencana maupun tarkam.
Lurah dan Pala harus mengenali penyebab terjadinya bencana dan tarkam. Harus dicari tahu dan dicarikan solusinya, seperti lingkungan yang tidak bersih atau tingkat konsumsi minuman keras yang tinggi di wilayah tersebut,” tegas Wali Kota Manado.
Wali kota juga menambahkan, setiap kepala lingkungan harus tahu perkembangan dan informasi terkini di wilayahnya masing-masing, termasuk pembangunan baru baik untuk usaha ataupun untuk rumah tinggal. Apabila menemukan pengerjaan proyek, kepala lingkungan adalah yang pertama untuk turun tangan.
“Harus tahu punya ijin atau tidak. Kalau tidak, segera tindaklanjuti untuk pengurusan ijin,” tutup Wali kota.
(YMP)