JAKARTA– Menyambut diberlakukannya Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) pada 5 Juli 2020, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengingatkan,perjanjian ini bukan hanya soal perdagangan barang. Menurutnya, IA-CEPA adalah perjanjian kemitraan strategis dalam bidang ekonomi, investasi, peningkatan kapasitas tenaga kerja, investasi, kesehatan, persaingan usaha, perdagangan jasa, pariwisata, transportasi, dan aturan ketentuan legal lainnya.
“Jadi,cakupannya sangat luas dan bisa dimanfaatkan oleh banyak pemangku kepentingan di tanah air. Karena itu, kita harus memanfaatkan peluang ini sebaik-baiknya,”ungkap Wamendag Jerry di Jakarta, pada Senin (6/7).
Jerry menyampaikan, pasar Australia sangat pentingbagi produk barang dan jasa Indonesia. Selain itu, Australia merupakan mitra penting sebagai sumber investasi Indonesia. Meskipun memliliki berbagai tantangan dalam perdangan barang, namun Indonesia masih surplus dalam perdangan jasa.
“Indonesia mengalami surplus USD 1,7 miliar dalam perdagangan jasa pada 2018. Untuk itu, dalam perdagangan jasa kita berharap akan lebih meningkat lagi. Selain itu, dengan berlakunya IA-CEPA ini kita optimistisarus produk Indonesia ke Australia akan semakin besar dengan penurunan tarif seluruh bea masuk menjadi 0 persen,”ujar Wamendag.
Menurut Wamendag, pelaku usaha harus meningkatkan daya saing dalam menanggapi perjanjian ini. Salah satunya,dengan memanfaatkan IA-CEPA karena terdapat ketentuan terkait kerja sama.
“Misalnya, dalam sektor teknik terdapat klausul yang mengakomodasi kerja sama peningkatan kapasitas insinyur Indonesia. Indonesia telah mencapai Washington Accord Provisional Status pada Juni 2019 dan menargetkan penyelesaian Washington Accord Signatory Status pada 2021. Akreditasi tersebut diperlukan agar kemampuan insinyur Indonesia diakui di Australia sehingga bisa mencari pekerjaan atau proyek di sana,”jelasJerry.Jerry melanjutkan, contoh lain adalah dalam peningkatan daya saing perawat. Pasar perawat Indonesia di negara-negara asing selama ini sangat diminati.
“Dengan adanya pengakuan terhadap akreditasi perawat Indonesia diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan membuka lebar peluang kerja bagiperawat Indonesia pada sektor kesehatan di Australia,” imbuhnya.Wamendag juga mengungkapkan, kewajiban Kementerian Perdagangan untuk menyelesaikan IA-CEPA sudah dilaksanakan. Meskipun perjanjian ini telah melalui perjalanan panjang sejak diluncurkan pertama kali perundingannya pada 2010.
“Kalau dihitung dari pra perundingan tentu lebih lama lagi. Tetapi, intinya kita senang bahwa akhirnya perjanjian ini selesai. Kami, Kementerian Perdagangan, mempersembahkan perjanjian ekonomi komprehensif ini untuk seluruh rakyat Indonesia agar dimanfaatkan sebaik-baiknya. Arahan Presiden kemarin sudah sangat jelas yaitu bahwa investasi dan ekspor akan menjadi kunci pertumbuhan ekonomi nasional. IA-CEPA menjadi bagian dari upaya itu,”terangnya.
Wamendag Jerry menambahkan, meskipun perundingan telah selesai dan diberlakukan, tetapitugas Kementerian Perdagangan belum berakhir. Kemendag bertugas untuk melakukan sosialisasi, memberikan pendampingan, dan mengawal pelaksanaan perjanjian ini sehingga memberikan dampak signifikan sesuai dengan yang diharapkan.
“Kemendag selalu melakukan pengawasan, evaluasi, pendampingan, serta fasilitasi seluruh pemangku kepenting. Intinya, kami ingin ini berhasil dengan baik dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat Indonesia,”tutupnya.
(YMP)