MINUT–Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Minahasa Utara Clay June Dondokambey SSTP MAP memimpin Apel Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin (5/10) pagi tadi di Pendopo Kantor Bupati Minahasa Utara (Minut).
Dalam kesempatan tersebut Clay menegaskan ASN wajib netral di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Karna menurutnya, aturan hukum sangat jelas mengatur soal netralitas ASN di Pilkada, yaitu netral dan netral serta netral.
“Jika tidak netral, sanksi hukum juga menanti. ASN wajib netral dan itu penegasan dari regulasi atau aturan hukum dalam pilkada maupun mengenai aturan tentang ASN,” tegas mantan Camat Mandolang Minahasa ini.
Dimana, selain Apel netralitas, Dondokambey juga mengelar aapel Kendaraan Dinas (Kendis) Kepala Perangkat daerah.
“Dalam pencegahan Covid 19 ini, semua ASN harus komit dan konsekwen dalam memutus rantai penyenaran Covid 19, dengan 4 M yakni memakai masker, menuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan serta 3 T, testing treatment dan tracing,” tandasnya.
(Rivo)