MINUT–Kamis (21/1) bertempat di Hotel Sutan Raja, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pasangan Joune Ganda dan Kevin William Lotulung (JG-KWL), sebagai Bupati dan Wakil Bupati.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Minahasa Utara, Hendra Lumanauw mengatakan, penetapan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati yang di laksanakan sudah sesuai aturan. Dimana hasil Pilkada Minahasa Utara tidak ada gugatan atau Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi sehingga pleno penetapan pasangan calon terpilih bisa ditetapkan.
“Pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih ini Sah dan sudah mengikuti ketentuan. Setelah penetapan ini maka pasangan calon bupati terpilih Joune Ganda dan Kevin William Lotulung tinggal menunggu pelantikan bulan februari mendatang.”kata Ketua KPU Minahasa Utara Hendra Lumanauw.
Terkait ketidak hadiran dua pasangan calon dalam rapat pleno tersebut menurut Lumanauw tidak berpengaruh atau mempengaruhi keabsahan hasil pleno KPU. Meski rapat pleno tersebut tidak dihadiri pasangan Sompie Singal – Joppy Lengkong (SS-JL) dan Shintia Gelly Rumumpe – Netty Agnes Pantow (SGR-NAP) namun partai pengusung kedua pasangan calon turut hadir dalam rapat pleno tersebut.
“Partai pengusung pasangan SS-JL dan SGR-NAP turut hadir dalam rapat pleno sebagai representasi dari pasangan calon, sehingga meski kedua pasangan calon tidak hadir rapat pleno ini tetap berjalan sesuai agenda.”ungkap Lumanauw.
Sekedar informasi, rapat pleno yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19 ini, di hadiri Bupati dan wakil bupati terpilih Joune J E Ganda dan Kevin William Lotulung, Kapolres Minahasa Utara, Dandim, Banwaslu, DPRD dan sejumlah parpol serta undangan lainnya.
(Rivo)