TOMOHON-Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Tomohon rencananya mulai dibayar Kamis (11/2/2021).
Hal itu diakui Penjabat Sekretaris Daerah Dr Juliana D Karwur MKes MSi saat diwawancarai usai rapat di Command Center Mall Pelayanan Publik, Rabu sore.
Diterangkan Karwur, pembayaran tersebut adalah TTP Bulan Desember 2020. “Pembayaran dilakukan setelah semua mekanisme dipenuhi,” kata Karwur.
Dia menambahkan, keterlambatan pembayaran TTP Desember karena saat ini masih masa transisi sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri. Dari Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Dengan ada kebijakan baru, lanjut Karwur, maka data penerimaan TTP wajib pemerintah daerah sampaikan melalui aplikasi SIPD.
“Sedangkan untuk pembayaran gaji ASN Bulan Januari lalu masih diberlakukan sistem manual,” pungkas Karwur.
(Stev)