Manado, Manadosulutnews – Diduga lakukan pelayanan buruk salah satu oknum Supervisor PCR berinisial DN (Doni) yang berlokasi di area Jendela Indonesia (JI) Manado, mendapatkan keluhan dari pelanggan.
Dimana, dalam pengurusan test Swab PCR yang dilakukan oleh pelanggan atas nama Brando dan Prity pada Jumat 29 Oktober 2021 mendapatkan kejanggalan.
Menurut data yang dirangkum Media ini, kedua pelanggan melakukan test PCR dengan maksud untuk mempersiapkan keberangkatan pada Sabtu (30/10/2021) satu kode booking dengan dua nama.
Setelah melakukan test PCR pada Jumat (29/10/2021) siang, kedua pelanggan awalnya lancar-lancar saja dengan menunggu hasil test yang paling lambat 1×24 jam. Pada malamnya kedua pelanggan mendapatkan hasil, untuk nama Brando dinyatakan Negatif dan untuk Prity Invalid atau belum keluar hasil.
Dengan adanya hasil itu, mereka diinfokan untuk kembali ke Jendela Indonesia, agar bisa dibantu reschedule jadwal keberangkatan. Besok harinya (Sabtu 30/10/2021, red) pada pukul 09.00 WITA, kedua pelanggan langsung ke kantor yang diinfokan untuk memberitahukan bahwa hasilnya yang satunya invalid agar diperiksa kembali.
Ternyata, setelah melapor hasil dari pelanggan Prity belum diperiksa dan diberikan solusi untuk reschedule keberangkatan saja. Kendati, dari awal sudah dikatakan bahwa, satu kode booking dua nama yang semestinya harus berangkat bersamaan dan dijawab oleh DN dalam via WhatsApp.
“Sudah ba tenang jo kwa ngana, mo ta berangkat ngana besok,” ketik DN dalam via WhatsApp.
Berdasarkan jawaban DN, maka kedua pelanggan menganggap tidak ada masalah. Namun, setelah dicek hanya satu nama yang direschedule tanpa info dari pihak DN. Padahal pada Sabtu malam, dia sudah menghubungi DN untuk meminta tiket dan jadwal reschedule.
“Malam ini, tunggu jo nanti dorang mo WhatsApp sama dengan tadi,” ketik DN.
Namun, hingga pada Minggu (31/10/2021) pelanggan tidak menerima tiket yang dijanjikan oleh DN untuk keberangkatan. Dia sudah berulang kali menghubungi DN tapi tidak direspon. Dia pun berinisiatif untuk kembali lagi pada Minggu pagi pukul 09.00 WITA sebelum jam keberangkatan yakni jam 11.30 WITA.
“Kami balik lagi ke Jendela Indonesia pada Minggu pagi, sebelum jam keberangkatan. Sudah menghubungi Direktur tapi tidak mau untuk tanggung jawab dan menyalakan ke maskapai. Kami menunggu hingga sore hari, untuk kejelasannya namun, tak kunjung mendapatkan jawaban soal tiket kami yang sudah hangus,” paparnya.
“Harusnya ada ganti rugi dong, karena dari awal tidak ada penjelasan dan pemberitahuan bahwa yang sudah keluar hasilnya bisa berangkat dan yang satunya menunggu hasil. Kita kan satu kode booking dua nama, apa susahnya dijelaskan dari awal,” tambahnya.
Sementara itu, Manager General Afair (GA) Jendela Indonesia Manado, Andri Lawidu saat dikonfirmasi sejumlah wartawan mengungkapkan, benar adanya tentang kasus PCR Invalid dan Valid.
“Jadi ada kasus yang tidak keluar hasil PCR atau invalid atas nama Prity dan untuk Brando yang valid. Seharusnya yang nama Brando itu tidak masalah, saya juga kaget kenapa dirinya tidak berangkat,” kata Andri, Senin (1/11/2021) diruang kerjanya.
Andri mengatakan, pihaknya sudah memberikan pemberitahuan kepada pelanggan yang hasilnya invalid untuk direschedule. Jadi hanya data yang invalid yang dipertanggungjawabkan.
“Untuk yang nama Brando kami tidak bisa tanggung jawab, karena data PCR-nya keluar. Otomatis kami tidak bisa mengganti tiketnya, walaupun satu kode booking. Kami akan bertanggung jawab kecuali ada kesalahan di internalnya kami, misalnya data yang tidak valid,” ujar Andri.
Andri pun berharap pelanggan dapat bertemu untuk menjelaskan langsung keluhannya, karena menurut dia ini hanyalah masalah miskomunikasi. Namun diketahui, pelanggan tersebut sudah terlanjur keluar kota dengan memesan tiket yang baru, sehingga pertemuannya ditunda sampai mereka kembali ke Manado.
(Stev/*)