JG: Jika perintah ini tidak dilaksanakan “Ada Dia Punya’
MINUT–Kesabaran Bupati Minahasa Utara Joune Ganda (JG) dalam menyikapi amburadulnya pengelolan dana media di Dinas Kominfo Minut hampir habis.
Pasalnya beberapa kali bupati sudah menginstruksikan kepada Kepala Dinas Kominfo Theodore Lumingkewas untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, tapi tidak dilakukan Lumingkewas.
Bahkan, lebih parah lagi intruksi Bupati Minut Joune Ganda sebelum perayaan Natal 25 Desember lalu agar masalah kerjasama media diselesaikan tak dindahkan lagi.
Akibat dari ketidakmampuan Kepala Dinas Kominfo Theodore Lumingkewas dalam mengatur dana tersebut, dirinya terancam dicopot dari jabatannya.
Bupati Minut Joune Ganda saat diwawancarai wartawan usai menghadiri paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minut, Senin (27/12) siang tadi secara tegas mengatakan telah memberi tenggang waktu kepada Kepala Dinas Kominfo Theodore Lumingkewas untuk menyelesaikan pembayaran kerjasama media 28 Desember (esok, red).
“Saya telah memerintahkan Kadis Kominfo untuk menyelesaikan pembayaran ke media. Dana saya memberi waktu kepada Dinas Selasa 28 Desember (esok, red) untuk menuntaskan masalah kerjasama dengan media. Jika perintah ini tidak dilaksanakan ‘ada dia punya’,”tegas Bupati Joune Ganda disambut teriakan dukungan puluhan wartawan Biro Minut.
Sementara itu, Kepala BKPP Minut Styvi Watupongoh saat ditanya mengenai aturan pergantian jabatan terhadap Kepala Dinas Kominfo Minut Theodore Lumingkewas tak menampiknya. Kata mantan Kabag Humas dan Protokol itu bahwa sesuai aturan sudah bisa dilakukan pergantian. Dikarenakan yang bersangkutan sudah menjabat lebih dari dua tahun.
“Hal ini berlaku untuk semua pejabat tidak terkecuali. Terkait Kadis Kominfo tentunya itu adalah kewenengan pimpinan dalam hal ini Bupati. Kami sebagai Dinas terkait hanya bertugas menjalankan perintah, dalam hal pengkajian dari sisi aturan,”singkat Watupongoh.
(*)