manadosulutnews.comMINUT–Sebanyak 70 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tiga bulan sekaligus.
Penyaluran BLT yang diserahkan lamgsung Pj Hukum Tua Desa Kokoleh I France Maramis tersebut, berlangsung di Kantor Hukum Tua Desa Kokoleh I, Jumat (3/6) siang tadi sekira pukul 13:00 Wita atau jam 1 siang.

“Untuk penyaluran BLT kali ini, diberikan kepada 70 KPM berjumlah Rp. 900.000 yakni Tiga bulan. Mulai dari bulan April, Mei, Juni,” kata Maramis.
Dirinya pun berharap, BLT tersebut dipakai untuk keperluan membeli bahan pokok rumah tangga.
“Seperti beras, minya, gula yang pasti untuk kebuhan hidop. Ini adalah upaya pemerintah dalam memperhatikan masyarakat ditengah pandemi, meskipun dampak dari pandemi Covid-19 sudah tidak lagi seperti tahun-tahun sebelumnya,” tandasnya.
(Rivo)