MINAHASA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) melaksanakan pembekalan kepada 98 Hukum Tua (Kumtua) terpilih dalam penyelengaraan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Minahasa Tahun 2022, Selasa (07/6/2022) lalu.
Dikatakan Kepala Dinas (Kadis) PMD Minahasa, Jeffry Tangkulung, bahwa pelaksanaan pembekalan ini sangat penting bagi para kumtua terpilih, agar bisa bekerja sesuai dengan aturan dan tuposksi-nya.
“Kami memberikan pelatihan teknis kepada para Hukum Tua terpilih untuk persiapan pelantikan nanti,” katanya kepada media ini usai pelaksanaan pembekalan Hukum Tua di Aula Benteng Moraya.
Dirinya juga berpesan kepada para Hukum Tua terpilih, untuk memberikan perhatian pada pemilihan perangkat desanya.
”Hukum Tua dalam proses menjalankan pemerintahan tidak mungkin berjalan sendiri, sudah pasti akan dibantu oleh perangkat desa. Oleh karena itu, harus diperhatikan saat memilih perangkat desa yang akan mebantu menjalankan roda pemerintahannya nanti,” ucap Tangkulung.
Lebih lanjut Tangkulung menjelaskan jika pelantikan Hukum Tua terpilih akan menunggu petunjuk dari Bupati Minahasa.
“Pelantikan Hukum Tua terpilih menunggu petunjuk dari Bupati. Secara tekhnis administrasi, semuanya sudah siap, tinggal tunggu perintah atasan,” jelasnya.
(Budi)