MINAHASA– Kapolres Minahasa, AKBP Tommy Bambang Souissa,S.IK, memimpin Apel dalam rangka pencanangan” Pemasangan Bendera Merah Putih di kendaraan”, yang berlangsung di halaman Mapolres Minahasa, Senin (1/8/2022) ditandai dengan pemasangan bendera merah putih ukuran mini di mobil patroli.
Dalam penyampaiannya usai memimpin apel tersebut, AKBP Tommy Bambang Souissa SIK mengatakan bahwa pemasangan bendera (mini) di setiap kendaraan mobil dan motor,adalah dalam rangka menyambut HUT Proklamasi RI ke-77.
“Pemasangan bendera merah putih pada setiap kendaraan, untuk menyambut peringatan HUT Kemerdekaan ke-77 RI pada 17 Agustus 2022 mendatang,” ujarnya.
Menurutnya, maksud dan tujuan dilaksanakan Apel tersebut untuk pemasangan bendera merah putih di kendaraan, yang juga merupakan komitmen Polri untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Sesuai dengan 8 komitmen Kapolri pada poin ke-8 yakni setia pada NKRI, Polres Minahasa juga terus berupaya menjaga dan merawat keberagaman di tengah masyarakat,” ujar Kapolres Minahasa.
Kapolres Tommy juga berharap masyakaratagar bisa menjaga kebhinekaan seta keragaman suku, adat dan budaya dalam komitmen untuk setia pada NKRI.
“Selain di mobil seluruh jajaran polri, yakni Polres Minahasa, kami juga akan memasang bendera merah putih di kendaraan milik warga atau masyarakat umum,” ujar Tommy mengakhiri wawancaranya.
Pemasangan bendera merah putih di awali di mobil patroli dan kendaraan para PJU dan anggota Polres Minahasa.
Selanjutnya petugas dan mobil patroli bergerak ke luar Mapolres Minahasa untuk menyosialisasikan kepada masyarakat umum pengguna kendaraan untuk memasang bendera merah putih di kendaraan.
(Budi)