MANADO, MSN – Walikota Manado Andrei Angouw mengatakan aset daerah harus dikelola secara baik dan benar sesuai dengan aturan yang ada.
Hal tersebut dikatakan orang nomor satu di Kota Manado tersebut saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah (Bimtek PMD) di Hotel Gran Puri Manado, Selasa 01 November – Jumat 04 November 2022.
“Kita harus bisa memaksimalkan dan menjaga aset – aset kita. Dan saya berharap output dari kegiatan adalah penataan, pengelolaan, pencatatan aset barang milik daerah ini dengan lebih maksimal,” ujar Walikota.
Pada kesempatan tersebut Walikota Andrei Angouw mengingatkan agar aset – aset yang ada harus bekerja maksimal bekerja dalam melayani masyarakat serta mempunyai nilai tambah.
Selain itu, Walikota juga menyampaikan mengenai aset/ barang milik daerah yang sudah tidak layak untuk digunakan.
“Saya berharap setelah kegiatan ini semua SKPD bisa mengidentifikasi aset – asetnya, cuci buku. Supaya mana yang belum jelas kita perjelas, mana yang ada kita perjelas dan mana yang sudah tidak maksimal kita hapus dari buku kita dan tentu sesuai dengan prosedur yang ada,” jelas Angouw.
“Dengan bimtek ini, pengelolaan aset daerah pemerintah kota bisa lebih tertib administrasi, dan pengelolaannya lebih maksimal,” pungkas Walikota.
Angouw menambahkan, agar masing – masing perangkat untuk memberikan report kepada BKAD mengenai aset – aset yang ada.
Sebelumnya, Kepala BKAD Peter Bart Assa menjelaskan pelaksanaan Bimbingan Teknis ini tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman peserta tentang teknis pengelolaan Barang Milik daerah yang kedua agar Perangkat Daerah dapat melakukan pengelolaan Barang Milik daerah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Serta Perangkat Daerah dapat menindaklanjuti temuan/rekomendasi BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota Manado khususnya pengelolaan BMD,”jelas Bart Assa.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Bimtek tersebut, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara ,Balai Diklat Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia di Manado Serta Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Manado.
Untuk Peserta Bimbingan Teknis Pengelolaan Aset Daerah dihadiri oleh Para Kepala Perangkat Daerah, Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang, Pengurus Barang da Operator SIMDA BMD.
(FINA)