MINSEL, MSN – Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar (FDW) menggelar rapat bersama Panitia Daerah Pemilihan Hukum Tua Serentak di Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2022, Kamis (03/11/2022).
Rapat ini diikuti Wakil Bupati Minahasa Selatan, Petra Yani Rembang, Sekretaris Daerah Glady Kawatu, Panitia Pilhut dan sejumlah Kepala SKPD yang terkait pada Pemilihan Hukum Tua.
Rapat tersebut digelar karena adanya tudingan bahwa ada oknum panitia pemilihan Hukum Tua yang menerima bayaran (Mahar) dari bakal calon Hukum Tua dengan iming-iming tertentu pada proses tahapan Pilhut tersebut, dan hal ini mendapat Reaksi Keras dari Bupati Franky Donny Wongkar.
Diketahui, tudingan itu disampaikan langsung kepada orang nomor satu di Kabupaten Minahasa Selatan pada sesi wawancara cegat setelah pelaksanaan Pelantikan Pengambilan sumpah/kanji 42 Hukum Tua Terpilih Tahun 2022.
Sehingga, dalam keputusan rapat, Bupati menginstruksikan kepada pihak panitia dan SKPD terkait untuk menelusuri tudingan tersebut, dan jika terbukti harus diproses.
“Jika benar, silahkan dilaporkan. Karena ini tudingan sangatlah serius apalagi dalam proses Pilhut tersebut kita melibatkan pihak Kepolisian dan pihak Kejaksaan serta unsur Forkopimda lainnya,” ujar Bupati.
“Harus ditelusuri siapa oknum-oknum yang mencoreng citra pelaksanaan demokrasi yang mencatut Panitia Pilhut kali ini. Namun jika tidak terbukti atau tidak benar akan ada tindakan tegas,” tegas Bupati.
(Stev/*)