MANADO, MSN – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Program Kawin Massal bertempat di Dermaga Kelurahan Bunaken, Kecamatan Bunaken Kepulauan, Sabtu (18/02/2023).
Kepala Disdukcapil Kota Manado, Julises Oehlers memimpin langsung proses penandatanganan akte nikah dalam kegiatan tersebut.
Sebanyak 25 pasangan warga masyarakat di Kelurahan Bunaken dan Kelurahan Alungbanua dinikahkan secara resmi.

Turut hadir menjadi saksi nikah yakni, Staf Khusus Walikota Manado, Corry Caroles dan Camat Bunaken, Imanuel Mandak.
Saat menyampaikan sambutan mewakili Walikota Manado, Julises Oehlers mengatakan, kegiatan pencatatan sipil ini merupakan upaya pemerintah dalam hal pelayanan publik, khususnya dalam bidang kependudukan.
“Kami menyadari bahwa ada masyarakat yang sudah melakukan pernikahan di Gereja tapi belum dicatat karena kesulitan dalam membuat kartu keluarga. Untuk itu, Pemerintah Kota Manado berinisiatif mencatatkan pernikahan tersebut supaya sah dan diakui oleh negara,” terangnya.

Oehlers juga menyampaikan, Walikota dan Wakil Walikota Manado Andrei Angouw dan Richard Sualang berharap, kiranya para peserta kawin massal ini boleh menjadi keluarga yang berbahagia dan sejahtera ke depannya.
“Bangun kehidupan yang rukun dan harmonis antara suami dan istri, kemudian dengan orangtua dan keluarga. Saling menyayangi, saling tolong menolong dan bisa berguna bagi orang lain,” tutur Oehlers menyampaikan harapan Walikota dan Wakil Walikota.
Sementara itu, Camat Bunaken Kepulauan, Imanuel Mandak mengapresiasi kegiatan yang telah dilakukan oleh Pemkot Manado melalui Disdukcapil ini.
”Puji Syukur kepada Tuhan kawin massal bagi warga masyarakat di kelurahan Bunaken dan Kelurahan Alungbanua terlaksana dengan baik. Selamat kepada 25 pasangan pengantin yang sudah sah tercatat secara hukum sebagai pasangan suami istri,” ucap Mandak.
(FINA)