MINSEL, MSN – Bupati Minahasa Selatan (Minsel), Franky Donny Wongkar (FDW) mengajak seluruh perangkat daerah, ASN dan THL di Pemkab Minsel untuk terus memberikan pelayanan maksimal untuk masyarakat.
Hal itu kerap disampaikan Bupati FDW dalam setiap kesempatan, baik rapat-rapat maupun kegiatan lainnya. Menurut dia, sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, bahwa tugas dan fungsi ASN adalah pelaksana kebijakan publik.
“Sebagai pelayan publik, serta perekat persatuan dan kesatuan bangsa. Seluruh ASN dan THL di Kabupaten Minahasa Selatan, untuk dapat melayani masyarakat dengan maksimal, sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab serta taat prosedur,” ujar Bupati FDW, Jumat (12/5).
Selain itu Bupati juga berpesan agar seluruh ASN dan THL untuk terus memberikan pelayanan dengan mengedepankan etika atau berperilaku pantas, tanpa membeda-bedakan, cepat, tepat dan terukur.
“Setiap aduan masyarakat terkait pelayanan publik, harus direspon cepat dengan efektif dan efisien serta tepat sasaran,” tegas Bupati yang dicintai masyarakat Minsel ini.
Lebih lanjut, Bupati juga memerintahkan seluruh perangkat daerah untuk dapat menginformasikan pelayanan publik secara transparan, antara lain: persyaratan pelayanan, biaya pelayanan dan waktu penyelesaian pelayanan.
“Meningkatkan profesionalitas, pengetahuan, wawasan dan kompetensi dengan dilandasi dedikasi tinggi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, menjadi hal mutlak dan wajib dilaksanakan oleh pelayan masyarakat. Kesemuanya demi mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang bersih, berwibawa dan responsif,” tandas Bupati.
(Stev/*)