MINUT, MSN – Akademisi Fakultas Hukum (FH) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) menggelar Program Kemitraan Masyarakat (PKM) bersama mitra produsen atau pembuat sofa di Desa Watutumou, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Jumat (13/10/2023) lalu.
Pelaksanaan sosialisasi PKM ini dilakukan oleh Dr. Friend Henry Anis, SH, MSi., Ollij Anneke Kereh, SH, MH., dan Roosje M.S. Sarapun, SH, MH., serta dibuka secara langsung oleh Sekretaris Desa Watutumou Merlyn Manewus.
“Adapun permasalahan yang ada pada mitra yaitu terkait dengan kegiatan usaha pembuatan sofa khususnya para pelaku usaha/produsen sofa yang menunjukkan tidak adanya pengetahuan dan pemahaman,” ujar Anis kepada manadosulutnews, Kamis (23/11/2023).

Para produsen atau pembuat sofa di Desa Watutumou tidak memiliki pengetahuan terhadap Hak Kekayaan Intelektual serta cara pendaftarannya terkait dengan sofa yang diproduksi sehingga belum optimalnya pengelolaan usaha pembuatan sofa.
“Usahanya tidak berkembang dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan pembuat sofa,” jelasnya.
Lanjut, Anis menjelaskan bahwa berdasarkan pada masalah tersebut maka melalui kegiatan PKM ini dilaksanakan kegiatan berupa sosialisasi tentang HKI dan bimbingan teknis berkaitan dengan penggunaan dan pendaftaran merek serta desain industri dalam pengelolaan usaha pembuatan sofa.
“Tujuan utama dilaksanakan sosialisasi ini agar kedepan pengusaha sofa ada peningkatan dalam mengembangkan usahanya,” pungkasnya.
(Gama)