MINSEL, MSN – Dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat dan pentingnya penanaman nilai-nilai integritas dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia yang bekerja sama dengan Kementerian Desa, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian keuangan melaksanakan Program Kegiatan Desa Anti korupsi yang sudah dilakukan sejak tahun 2021.

Olehnya masing-masing Provinsi Sudah Memiliki Percontohan Desa Anti korupsi. Pada Tahun 2023 terdapat 81 desa dari 75.265 desa seluruh Indonesia yang direkomendasi dan dilakukan tahapan-tahapan oleh Tim KPK RI sehingga menghasilkan 22 desa yang akhirnya bisa lolos menjadi Percontohan Desa Anti Korupsi tahun 2023.
Salah satunya Desa Wiau Lapi Kecamatan Tareran Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Provinsi Sulawesi Utara dengan mendapatkan nilai 91,5 dengan Kategori “ISTIMEWA”.

Penghargaan Percontohan Desa Anti Korupsi tahun 2023 untuk Desa Wiau Lapi diterima oleh Hukum Tua Desa Wiau Lapi yang turut didampingi Inspektur Daerah Minsel, Hendra Pandeynuwu, pada acara Launching Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2023 di Desa Tengin Baru, Kalimantan Timur, Selasa (28/11/2023).
Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar (FDW) menyebut, apa yang telah dicapai oleh Desa Wiau Lapi tentu semua ini bisa dicapai karena kerja sama dari berbagai pihak.
“Ini adalah keberhasilan kita bersama baik pemerintah dan masyarakat Kabupaten Minahasa Selatan karena Desa Wiau Lapi menjadi Perwakilan Desa Anti Korupsi dari Provinsi Sulawesi,” tutur Bupati FDW.

Lebih lanjut Bupati FDW berharap, keberhasilan ini menjadi motivasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Minahasa Selatan dalam pengelolaan dan penataan dana desa.
“Kiranya ini menjadi penyemangat bagi desa-desa yang lainnya untuk mencapai prestasiya dan menjadi contoh dalam penggunaan dana yang ada di desa,” tandas Bupati FDW.
(Stev/Adve)