MINSEL, MSN – Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar (FDW) menghadiri Kegiatan Penandatanganan Naskah Kerjasama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Minsel, bertempat di Bukit Sasayaban Amurang, Kamis (04/04/2024).
Penandatanganan Naskah Kesepakatan tersebut tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Dalam sambutannya Bupati FDW mengucapkan terima kasih kepada pihak Kejari Minsel atas terlaksananya kegiatan yang strategis ini.
“Maka hubungan kelembagaan yang selama ini sudah terjalin kita jaga terus dan tingkatkan dengan adanya kegiatan-kegiatan selanjutnya,” ucap Bupati FDW.
Ke depan lanjut Bupati FDW, akan ada kegiatan penagihan pajak kepada subyek pajak yang akan dibantu oleh pihak Kejari Minsel kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.
“Dan semua ini tentunya kita bertekad, bersepakat dan berkomitmen agar Minahasa Selatan semakin Maju, Berkepribadian dan Sejahtera,” kunci Bupati FDW.

Di kesempatan yang sama, dilakukan juga Penyerahan Uang Pengembalian Kerugian Negara di Bidang Tipikor Sebesar Rp. 1.008.897.420, kemudian diakhiri dengan buka puasa bersama.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan, La Ode Muhammad Nusrim bersama Jajaran, Forkopimda Minahasa Selatan, Ketua Dewan Masjid yang juga adalah Staf Khusus Bupati, Ketua Peringatan Hari Besar Agama Islam Kabupaten Minahasa Selatan, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
Sementara itu, Bupati FDW didampingi para Asisten Sekda, para Kepala Perangkat Daerah, para Kepala Bagian Setda, Camat Amurang dan Lurah Buyungon.
(Stev/KominfoMS)