MINSEL, MSN — Putri Elias akhirnya buka suara dan memberikan klarifikasi terkait polemik rumah tangganya dengan suaminya, Josua Sengkey, yang beberapa waktu terakhir menjadi sorotan publik.
Dalam penjelasannya, Putri mengungkap kronologi dugaan perselingkuhan suami yang menurutnya telah berlangsung sejak tahun 2023.
“Ia memang betul suami saya selingkuh dengan pelakor. Awalnya mereka sama-sama staf THL di kantor dewan Minsel. Saya tahu mereka melakukan hubungan gelap (hugel) sejak November 2023, waktu perempuan itu belum menikah,” ungkap Putri.
Putri menjelaskan bahwa saat itu perempuan yang diduga menjadi selingkuhan suaminya masih berstatus lajang. Karena mengetahui bahwa perempuan tersebut sudah menjalin hubungan dengan pria lain yang juga dikenal Putri, ia mengaku pernah meminta agar keduanya menikah agar tidak lagi mengganggu rumah tangganya.
“Suami pelakor ini saya kenal, karena kalau pelakor ini tidak ada hubungan dengan suami saya, pastinya saya juga tidak akan kenal dengan suaminya. Jadi saya sampaikan pada dia untuk segera menikahi wanita itu supaya tidak mengganggu lagi rumah tangga saya. Akhirnya mereka menikah tanggal 29 Juni 2024, tapi ternyata hubungan perselingkuhan itu masih berlanjut,” bebernya.
Putri menambahkan bahwa kondisi rumah tangganya semakin memburuk hingga terjadi dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Akhirnya saya sudah tidak tahan karena suami sudah main fisik, KDRT. Saya diusir dari rumah, dan setelah kita keluar, hubungan mereka berdua makin nekat,” ucapnya.
Ia mengatakan bahwa sejak dirinya keluar dari rumah pada Oktober 2024, perempuan tersebut kemudian diketahui mengandung dan melahirkan seorang anak pada 5 Agustus 2025.
Menurut Putri, salah satu hal paling memberatkan baginya adalah ketika dirinya balik dituduh selingkuh melalui postingan media sosial oleh pihak perempuan.
“Akibat perbuatan mereka, karena mau menutupi aib, Meflita Lengkong memosting dan menuduh saya selingkuh dengan suaminya padahal saat Meflita memosting itu dia sementara hamil 3 bulan dengan suami saya. Karena tuduhan itu juga saya sampai dikeluarkan dari kantor tempat saya bekerja karena dianggap merusak reputasi,” jelasnya.
Putri menambahkan bahwa setelah suaminya dinyatakan lulus PPPK, dirinya justru digugat cerai, dan saat ini kasus tersebut sudah memasuki agenda pembacaan gugatan di pengadilan.
Ia juga menyatakan keberatan karena saat proses pendaftaran PPPK, suaminya masih menggunakan data keluarga, termasuk KTP dan akta nikah yang mencantumkan dirinya.
“Suami bilang waktu mediasi di pengadilan tidak pakai data saya, padahal jelas itu data keluarga. Kita keberatan karena dia sudah hidup dengan perempuan lain dan menelantarkan istri lebih dari satu tahun,” tegasnya.
Putri mengaku telah melaporkan persoalan tersebut ke BKD, Kantor DPRD Minsel, serta Unit PPA Polres Minsel, namun hingga kini ia masih menunggu tindak lanjut.
“Saya sudah lapor di BKD, kantor dewan, dan juga di Unit PPA Polres Minsel, tapi belum ada kejelasan dan masih menunggu proses selanjutnya,” pungkasnya.
Klarifikasi Josua Sengkey
Sebelumnya, Josua Sengkey juga telah memberikan klarifikasi yang dimuat media ini dengan judul: “Disorot Publik, Josua Sengkey Buka Suara Soal Postingan Viral Sang Istri.”
Dalam keterangannya, Josua membantah bahwa dirinya adalah penyebab keretakan rumah tangga tersebut. Ia menilai narasi yang beredar di media sosial tidak sepenuhnya menggambarkan keadaan sesungguhnya.
Josua menyebut bahwa pernikahan mereka pada 2020 mulai mengalami masalah setelah ia mencurigai adanya kedekatan antara Putri dengan seorang pria lain sejak tahun 2023, dan menganggap hal itu sebagai salah satu faktor yang memicu konflik rumah tangga.
Ia juga membantah keras tudingan KDRT yang diarahkan kepadanya.
“Tidak benar saya melakukan KDRT. Tuduhan itu tidak sesuai fakta dan sangat merugikan saya,” tegasnya.
Dengan adanya klarifikasi dari kedua belah pihak, publik diharapkan dapat melihat persoalan ini secara lebih proporsional. Proses hukum dan penyelesaian internal keluarga masih terus berjalan.
Keluarga juga meminta masyarakat untuk tidak memberikan opini liar di media sosial, sambil menunggu keputusan resmi dari pihak berwenang untuk mendapatkan kepastian atas kasus tersebut.
(Stev)











































