MANADO — Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, memimpin langsung Apel Kendaraan Dinas (Kendis) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang digelar di halaman belakang Kantor Gubernur, Senin (20/4/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah nyata pemerintah daerah dalam melakukan audit fisik serta penataan aset guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan barang milik daerah.
Dalam arahannya di hadapan jajaran pimpinan perangkat daerah, Yulius menegaskan bahwa kendaraan dinas bukanlah simbol status sosial bagi pejabat, melainkan sarana penunjang pelayanan publik.
“Penting bagi kita untuk mengelola barang milik daerah dengan penuh integritas. Rawat dan jaga kendaraan ini sebaik-baiknya, karena aset ini diperoleh dari mandat dan uang rakyat. Setiap komponen, mulai dari baut hingga bahan bakar, harus dipertanggungjawabkan penggunaannya,” ujar Yulius.
Ia juga menginstruksikan seluruh pengguna kendaraan dinas, khususnya kepala perangkat daerah, agar melakukan pengawasan melekat terhadap kondisi operasional kendaraan masing-masing.
Menurut dia, perawatan rutin yang dilakukan secara bertanggung jawab dapat mencegah kerusakan berat, memperpanjang usia pakai aset, serta menekan beban belanja daerah untuk pengadaan kendaraan baru.

Lebih lanjut, Yulius menekankan bahwa tata kelola aset yang baik mencerminkan birokrasi yang profesional dan berintegritas. Ia berharap seluruh aset daerah selalu dalam kondisi siap digunakan kapan saja untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.
“Seluruh kendaraan harus dalam kondisi siap tempur, sehingga kapan pun dibutuhkan, bisa langsung digunakan untuk kepentingan masyarakat Sulawesi Utara,” kata dia.
Apel kendaraan dinas ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulut Dr J. Victor Mailangkay, SH, MH, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Denny Mangala, Koordinator Staf Khusus F. Mewengkang, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Clay Dondokambey, serta seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Sulut.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan administrasi dan pengelolaan fisik aset daerah, guna memastikan tidak ada fasilitas negara yang disalahgunakan maupun terbengkalai.
(Budi)










































