MANADO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi opini WTP ke-12 yang diraih secara berturut-turut oleh Pemprov Sulut.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Utara dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025 sekaligus Penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2025, Selasa (2/6/2026).
Gubernur Yulius Selvanus mengatakan, opini WTP yang kembali diraih merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Capaian ini patut kita syukuri dan banggakan bersama. Namun, opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan amanah yang harus terus dijaga melalui pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab,” ujar Yulius dalam sambutannya.
Menurut dia, raihan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya menjaga setiap rupiah uang rakyat agar digunakan secara tepat sasaran dan penuh integritas.
“Pendapat WTP yang kami peroleh bukan sekadar pengakuan atas kewajaran penyajian laporan keuangan, tetapi juga amanah untuk memastikan setiap rupiah yang dikelola pemerintah daerah benar-benar dimanfaatkan demi kepentingan masyarakat,” katanya.
Dalam pemaparannya, Yulius mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan daerah pada tahun anggaran 2025 mencapai Rp3,65 triliun atau 96,38 persen dari target yang ditetapkan. Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp3,32 triliun atau 91,36 persen dari total anggaran.
Kinerja fiskal daerah juga ditopang oleh Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp177,13 miliar. Menurut Yulius, kondisi tersebut mencerminkan kemampuan pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan antara pelaksanaan program pembangunan dan pengendalian belanja.
Dari sisi neraca keuangan, total aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara meningkat dari Rp10,78 triliun pada 2024 menjadi Rp11,50 triliun pada 2025. Kenaikan tersebut didorong oleh peningkatan nilai aset tetap yang mencapai Rp8,48 triliun serta investasi jangka panjang sebesar Rp839,47 miliar.
Pada saat yang sama, posisi kewajiban daerah menunjukkan tren yang semakin sehat. Total kewajiban turun dari Rp1,26 triliun pada tahun 2024 menjadi Rp849,77 miliar pada tahun 2025 atau berkurang sekitar Rp414 miliar.
Yulius menilai capaian pengelolaan keuangan daerah tersebut berjalan beriringan dengan sejumlah keberhasilan pembangunan yang dirasakan masyarakat. Salah satunya adalah revitalisasi Museum Negeri Sulawesi Utara yang kini berkembang menjadi pusat edukasi sekaligus destinasi wisata budaya modern dan telah diresmikan Menteri Kebudayaan pada 22 Mei 2026.
Selain itu, Sulawesi Utara menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menetapkan peraturan daerah tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan tenaga kerja dan memperluas cakupan jaminan sosial.
Di tingkat regional, Sulawesi Utara juga meraih Penghargaan Terbaik I Kategori Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting pada Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Regional Sulawesi. Provinsi ini juga memperoleh Penghargaan Terbaik II untuk Pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tingkat regional.
Meski demikian, Yulius mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak berpuas diri. Ia meminta setiap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK ditindaklanjuti secara konsisten guna mencegah munculnya temuan yang berulang.
“Temuan pemeriksaan yang berulang harus menjadi perhatian serius seluruh perangkat daerah. Setiap rekomendasi hasil pemeriksaan harus ditindaklanjuti secara konsisten agar tidak menjadi permasalahan yang berulang,” tegasnya.
Ia juga mendorong seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus menghadirkan inovasi dan kreativitas dalam penyelenggaraan pemerintahan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan daerah.
Menutup sambutannya, Yulius mengajak seluruh pemangku kepentingan menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai instrumen evaluasi dan perbaikan berkelanjutan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Dengan semangat tersebut, kami optimistis dapat mewujudkan visi pembangunan daerah menuju Sulawesi Utara yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” ujar Yulius.
(Budi)











































