MANADO, — Kementerian Pertanian Republik Indonesia meningkatkan alokasi bantuan sektor pertanian untuk Sulawesi Utara pada 2026. Peningkatan tersebut mencakup program pengembangan jagung, bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), hingga pembangunan infrastruktur pengairan yang ditujukan untuk memperkuat produksi pangan daerah.
Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menyambut positif dukungan pemerintah pusat tersebut. Menurut dia, peningkatan alokasi bantuan menjadi momentum penting untuk mempercepat pengembangan sektor pertanian sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.
Salah satu program yang mengalami peningkatan signifikan adalah pengembangan tanaman jagung. Dari alokasi awal seluas 15.000 hektar, Kementerian Pertanian menambah kuota menjadi 50.000 hektar.
Sejumlah daerah telah mulai menerima penyaluran benih jagung. Kabupaten Bolaang Mongondow memperoleh 73 ton benih untuk lahan seluas 4.900 hektar. Kabupaten Minahasa Selatan menerima 30 ton benih untuk 2.000 hektar lahan, sementara kebutuhan untuk 4.000 hektar lainnya masih dalam proses kontrak.
Di Kota Tomohon, bantuan benih yang telah disalurkan mencapai 10,5 ton untuk 700 hektar lahan. Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan menerima 37,5 ton benih untuk 2.500 hektar, sedangkan Kabupaten Minahasa Tenggara tengah menyalurkan 60 ton benih untuk lahan seluas 4.000 hektar.
Adapun Kabupaten Minahasa Utara dijadwalkan menerima 53 ton benih untuk 3.500 hektar lahan pada pekan ketiga Juni 2026.
Sementara itu, sejumlah kabupaten dan kota lainnya masih berada pada tahap pengusulan serta verifikasi Calon Petani dan Calon Lahan (CPCL) sebagai syarat penetapan bantuan dari Kementerian Pertanian.
Selain bantuan benih, Sulawesi Utara juga mendapatkan dukungan mekanisasi pertanian melalui pengadaan traktor besar roda crawler. Bantuan tersebut dialokasikan untuk beberapa daerah, yakni Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kabupaten Minahasa masing-masing lima unit, serta tiga unit untuk Kabupaten Minahasa Selatan, Minahasa Tenggara, Bolaang Mongondow Selatan, dan Kota Kotamobagu.
Penyaluran alsintan akan dilakukan setelah seluruh persyaratan administrasi kelompok tani penerima diselesaikan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 2 Tahun 2026.
Pada sektor infrastruktur, Sulawesi Utara memperoleh alokasi pembangunan konservasi air di 40 titik. Program tersebut meliputi pembangunan dam parit, long storage, dan embung yang berfungsi meningkatkan ketersediaan air bagi lahan pertanian.
Pemerintah pusat juga mengalokasikan program Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (PITER) serta Optimalisasi Lahan Sawah seluas 3.000 hektar yang difokuskan pada lahan eks-cetak sawah.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Sulawesi Utara, Nova Wilhelmina Pangemanan, mengatakan berbagai program tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.
“Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung kepada petani serta mendukung upaya peningkatan produksi pangan di Sulawesi Utara,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara juga meminta seluruh dinas pertanian kabupaten dan kota mempercepat pengajuan kelompok tani penerima manfaat agar pelaksanaan program dapat berjalan sesuai jadwal dan segera dirasakan masyarakat.
(Budi)











































