MANADO — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Utara di Manado, Selasa (23/6/2026).
Dalam rapat tersebut, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus memaparkan capaian pengelolaan keuangan daerah sepanjang tahun anggaran 2025 sekaligus berbagai indikator pembangunan yang menunjukkan perkembangan positif.
Menurut Gubernur, realisasi pendapatan daerah pada tahun 2025 mencapai Rp3,65 triliun atau 96,38 persen dari target yang ditetapkan. Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp3,32 triliun atau 91,36 persen dari total anggaran.
Dari pelaksanaan APBD tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp177,13 miliar. Capaian ini menunjukkan pengelolaan anggaran yang tetap terkendali di tengah berbagai tantangan fiskal dan kebijakan efisiensi belanja yang diterapkan secara nasional.
Selain itu, kondisi keuangan daerah juga ditopang oleh peningkatan nilai aset pemerintah daerah yang mencapai Rp11,49 triliun, naik dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp10,78 triliun. Pada saat yang sama, kewajiban daerah tercatat mengalami penurunan dari Rp1,26 triliun menjadi Rp849 miliar.
Di bidang pembangunan ekonomi, Sulawesi Utara mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 5,66 persen pada tahun 2025. Angka tersebut berada di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional yang tercatat sebesar 5,11 persen.
Pertumbuhan ekonomi tersebut turut diikuti oleh sejumlah indikator sosial yang menunjukkan perbaikan. Tingkat kemiskinan tercatat sebesar 6,62 persen, lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional yang berada pada kisaran 8,25 persen. Sementara itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) turun menjadi 5,78 persen.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara juga mencatat keberhasilan dalam menjaga stabilitas harga. Sepanjang tahun 2025, inflasi berada pada angka 1,23 persen, lebih rendah dibandingkan tingkat inflasi nasional yang mencapai 2,92 persen.
Pada sektor pembangunan manusia, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sulawesi Utara meningkat menjadi 76,32. Pemerintah juga mencatat tren penurunan prevalensi stunting serta peningkatan kesejahteraan pelaku sektor primer yang tercermin dari naiknya Nilai Tukar Petani (NTP) menjadi 125,21 dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) menjadi 112,17.
Selain capaian ekonomi dan sosial, pemerintah daerah juga menyoroti sejumlah program strategis yang telah direalisasikan sepanjang tahun 2025, termasuk revitalisasi Museum Negeri Sulawesi Utara sebagai pusat edukasi dan pelestarian budaya serta penerbitan Peraturan Daerah tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Berbagai capaian tersebut turut mendapat pengakuan melalui sejumlah penghargaan tingkat nasional. Di antaranya penghargaan Terbaik I Kategori Provinsi dalam Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting tingkat Regional Sulawesi pada Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 serta penghargaan Terbaik II dalam pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara juga kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Dalam kesempatan yang sama, Pemprov Sulut mendorong percepatan pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah. Regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum bagi pelaku usaha, menyederhanakan proses perizinan, serta meningkatkan daya tarik investasi di Sulawesi Utara.
Menurut pemerintah daerah, penyelenggaraan perizinan yang lebih efektif dan terintegrasi akan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta mengoptimalkan pengembangan kawasan strategis, termasuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, berbagai kebijakan tersebut diharapkan mampu memperkuat fondasi pembangunan Sulawesi Utara sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.










































