TOMOHON– Rapat Paripurna DPRD tentang Pemandangan Umum fraksi atas Ranperda APBD Tahun 2020, dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir. Harold Lolowang, MSc, bertempat di ruang rapat Gedung DPRD Tomohon, Rabu (28/08/2019).
Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Wenur didampingi para wakil Ketua DPRD memimpin Rapat Paripurna ini. Rapat Patipurna ini juga dihadiri oleh 17 anggota DPRD bersama Sekda Kota Tomohon, para Pejabat Esselon II, III & IV serta para staf SKPD.
Fraksi Partai Golkar saat penyampaian pandangan umum yang disampaikan jubir PHK Pungus SPd, menerima Ranperda ini untuk dibahas ditingkat lanjut.
Penyampaian pandangan umum oleh Fraksi PDIP disampaikan oleh jubir Harun Lululangi.
“Untuk Ranperda APBD 2020 fraksi PDI-P akan mengawal sampai laporan pertanggung jawaban pelaksanaan tugas. Dan Fraksi PDIP juga menerima usulan Ranperda untuk dibahas ditingkat lanjut,” kata Lululangi.
Sedangkan Fraksi Partai Demokrat yang disampaikan oleh Stanley Wuwung, menyampaikan bahwa prinsip APBD keadilan, kepatutan dan manfaat.
“Fraksi Demokrat menyetujui Ranperda ini untuk dibahas selanjutnya,” kata Wuwung.
Pandangan umum dari Fraksi Partai Gerindra yang disampaikan oleh Dortje Mandagi, mengharapkan agar pemerintah menghargai prestasi para pegawai, olahragawan, para siswa. Fraksi Gerindra pun menerima Ranperda untuk dibahas ditingkat lanjut.
Pemandangan umum dari masing-masing fraksi yang telah disampaikan, kemudian diserahkan kepada perwakilan pemerintah dan fraksi lainnya. Nilai anggran dari pengajuan Ranperda APBD 2020 sekira 678 M dan sekira 637 M, berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
(Redaksi)