MINAHASA – Lima orang yang diduga sebagai pelaku pelemparan 6 (enam) unit mobil di ruas jalan Kelurahan Kiniar – Desa Touliang Oki, Rabu (16/10/2019) malam, sekira pukul 21.00, akhirnya berhasil diringkus Kepolisian Resort (Polres) Minahasa. Kelima orang tersebut diketahui masih duduk dibangku sekolah.
Kelima pelaku yang masih remaja dan masih duduk dibangku sekolah adalah warga Tondano yang kebetulan melintas jalan tersebut.
“Pelaku masih berusia remaja, dua orang berusia 15 tahun, dua orang 14 tahun dan satu 13 tahun. Kelimanya bukan warga Desa Touliang Oki,”kata Kanit Resmob Polres Minahasa Aiptu Ronny Mentu kepada media usai memimpin proses penangkapan kelima remaja tersebut dibeberapa tempat berbeda, Kamis (17/10/2019).
Lanjutnya, dan berdasarkan pengakuan para terduga pelaku, meraka melakukan aksinya dengan menggunakan sepeda motor, dan melempari mobil dari arah depan menggunakan batu. Namun sebelumnya para remaja ini terlebih dahulu melakukan pesta miras jenis captikus di rumah salah satu terduga pelaku.
Sementara Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIk melalui Kasat Reskrim AKP Sugeng Wahyudi Santoso SH mengatakan, aksi kelima remaja tersebut mengakibatkan sejumlah pemilik kendaraan mengalami kerugian materil berupa kaca mobil pecah, bahkan salah seorang penumpang Revi Poluakan, warga Desa Seretan, mengalami luka di bagian kepala dan mata akibat terkena pecahan kaca.
Saat ini kelimanya telah diamankan beserta barang bukti berupa batu dan sepeda motor yang digunakan untuk melakukan aksi,” jelas Sugeng.
(redaksi)