MINUT–Ketua Divisi Pencegahan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Rahman Ismail bakal menelusuri adanya informasi seorang Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang diduga menjadi salah satu Tim Sukses (TS) pada Bakal Calon Bupati (Bacabub) yang bakal maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) didearah tersebut.
Maman sapaan akrabnya mengungkapkan, informasi tersebut disampaikan oleh warga penerima kalender. Kata dia ini baru laporan awal pihaknya akan melakukan penelusuran terlebih dahulu.
“Ini terjadi di daerah pesisir Minut di beberapa tempat dari Likupang Barat, Likupang Timur dan Wori. Saya pastikan akan menelusuri laporan tersebut,” imbuh Ismail.
Dirinya pun mewarning keras terhadap oknum PKH yang diduga menjadi tim sukses salah satu Bacabub dengan membangikan kalender.
“Jadi Informasi yang kami peroleh pendamping PKH menjalankan kalender JG kepada masyarakan. Bahkan menjadi tim sukses Bacabub tersebut,” beber Maman.
Menurutnya, hal ini masuk dalam salah satu pelanggaran pemilu karena sebagai pendamping PKH mereka dibayar oleh negara. Kata dia, hal itu dilarang dalam undang-undang apa lagi menjadi salah satu tim sukses Bacabub. Hal ini juga langsung di sikapi oleh Ismail dengan menginstruksikan Panwascam di tiga Kecamatan tersebut untuk mencari kebenaran laporan yang masuk.
“Jika terbukti kami tidak segan-segan merekomendasikan nama-nama mereka ke lembaga terkait untuk diberikan sanksi. Karena hak ini memang sudah melanggar aturan, dan hal ini juga berlaku bagi semua pendamping PKH seluruh Kabupaten Minut untuk tidak lagi coba-coba melakukan hal yang sama,” kuncinya. (Rivo)