MINUT–Kisruh pergantian Ketua DPD II Partai Golongan Karya (Golkar) Minahasa Utara dari Denny Wowiling (Dewo) ke Plt Jantje Wowiling Sajow (JWS) semakin menarik untuk diikuti. Hal ini pun membuat Dewo sapaan akrabnya anggkat bicara.
Dewo saat ditemui awak media di kantor Golkar Minut mengatakan, dengan adanya kejadian ini pihaknya meminta kepada DPD I Golkar Sulut untuk tidak membuat gaduh di Minahasa Utara. Karena saat ini, pihaknya sementara mensosialisasikan Ketua Umum (Ketum) Airlangga Hartanto sebagai Calon Presiden (Capres) sampai ke akar rumput.
“Setelah kami melihat proses atau mekanisme Plt yang digaungkan DPD I Golkar Sulut, belum berbanding lurus dengan Anggaran Dasar Rumah Tangga (ADRT). Bukan kami ingin mempertahankan jabatan, namun harus sesuai aturan yang ada,” tegas Dewo.
Lebih jauh Dewo menjelaskan, pihaknya mengacu pada ADRT pasal 34 yang menjelaskan Partai Golkar tentunya mengatur alasan Plt karena ada permintaan sekurang-kurangnya 2/3 (dua per pertiga) dari pimpinan kecamatan –kecamatan. Setalah dari kecamatan, maka secara internal dibahas di bidang oganisasi. Setalah bahas dibidang organisasi mengadakan verifikasi, baik verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual.
“Selanjutnya bidang organisasi menyurat kepada pimpinan DPD I dalam rangka mengagendakan pleno hasil pembahasan bidang organisasi. Dalam pleno itulah akan dicetuskan, dan sesudah itu dikirim ke DPP dalam rangka meminta persetujuan untuk Plt. Karena Plt yang ditujukan adalah Plt yang sedang melaksanakan fungsi ADRT partai,” terangnya.
Dewo mengungkapkan, dalam proses tersebut dirinya tidak mendapat surat teguran atau panggilan dari DPD I Golkar Sulut bahwa dirinya melanggar ADRT partai, sehingga ketua-ketua kecamatan membuat mosi tidak percaya atau meminta Plt disaat dirinya masih menjabat.
“Jadi yang mana saya langgar, dimana letak kesalahan saya ?. Saya hanya mempertanyakan sebagai orang yang membesarkan partai Golkar dan militan dalam Golkar, kesalahan saya dimana?,” ungkapnya.
Padahal menuruntya, pada rapat bulan lalu DPD II Golkar Minut mendapat penghargaan terbaik dalam konsolidasi organisasi dari DPD I Golkar Sulut. Baik konsolidasi tingkat kabupaten, kecamatan, maupun desa/kelurahan.
“Memang politik ini adalah penggalangan. Tapi mari penggalangan itu dilaksanakan secara apik, rapi, terukur, dan normatif, agar supaya tidak ada “letupan-letupan”. Karena ternyata dari kecamatan-kecamatan yang bertanda tangan, mereka menganulir kembali atau menarik kembali. Karena meraka merasa terjebak dan dijebak,” tuturnya.
Dewo mengklaim, sudah ada kecamatan-kecamatan yang menarik diri dari tanda tangan tersebut.
“Menurut pengakuan dari mereka (pimpina kecamatan-red), kertas yang disuruh tandatangani tidak ada kop surat. Mereka telfon ke saya, mereka disuruh tanda tangan dan mereka tidak tau itu apa. Nah, itu menandakan Ketua DPD II Golkar Minut masih dipercaya oleh teman-teman kecamatan-kecamatan, karena kinerjanya baik. Kalau toh ada ketidakcocokan antara Ketua DPD II Minut dengan DPD I Sulut, itu bagian dari dinamika dalam organisasi. Karena kecamatan dan Ketua DPD II Minut tidak ada masalah, malahan akur,” katanya.
Dewo menambahkan, sesuai hasil rapat bersama pengurus DPD II Golkar Minut, secara De Facto dan De Jure dirinya masih menjabat sebagai Ketua DPD II Golkar Minut.
“Kami masih solid, dan teman-teman kecamatan masih mempercayai saya sebagai ketua DPD II Golkar Minahasa Utara,” tutupnya.
(Rivo)