MANADO – Ratusan peserta yang terdiri dari mayoritas perangkat desa di Kabupaten Minahasa dan sebagian dari Bolmong, Boltim, Kota Kotamobagu dan Bolmut, mengikuti kegiatan Pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah Desa dan pengurus kelembagaan desa, Kamis (26/10/2023) bertempat di hotel Peninsula Manado.
Penjabat Bupati Minahasa, Dr Jemmy S. Kumendong MSi, menjadi pemateri dalam kegiatan pelatihan yang digelar Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri.
Dihadapan ratusan peserta yang terdiri dari mayoritas perangkat desa di Kabupaten Minahasa dan sebagian dari Bolmong, Boltim, KK dan Bolmut, Bupati Kumendong memberikan materi tentang penyelenggaraan kepemimpinan desa, dimana azas-azas yang harus diperhatikan. Diantaranya menerapkan kepastian hukum.
“Laksanakan segala sesuatu dengan hukum dan aturan yang berlaku, termasuk penggunaan dana desa sesuai program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, stunting dan penanggulangan bencana. Selanjutnya good governence seperti akuntabilitas pertanggung jawaban keuangan, bumdes yang beroperasi dengan baik, efisien dan mengutamakan kepentingan umum, bukan kepentingan kepala desa. Juga keterbukaan penggunaan dana tapi tidak kebablasan. Contohnya tentang rahasia jabatan,” urai Bupati Kumendong yang juga dikenal sebagai mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemprov Sulut.
Selain itu Bupati Kumendong juga menjelaskan tentang pentingnya kearifan lokal di desa. Termasuk budaya dan adat istiadat.
“Desa merupakan struktur terkecil dalam pemerintahan di Indonesia. Diatasnya ada pemerintahan kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan pusat. Meskipun dipilih langsung masyarakat tapi pertanggungjawaban administratif kepada pemerintah diatas, Bupati yang bisa didelegasikan kepada Camat untuk pembinaan kepada pemerintah desa,” jelas Bupati Kumendong.
Diakhir pemaparan, Bupati Kumendong menyentil tentang transformasi digital.
“Saat ini kita telah mengalami transformasi digital. Jadi, mau tidak mau, suka atau tidak suka aparat pemerintah Desa harus update menyesuaikan pengetahuan penggunaan digital. Arus modernisasi yang tidak bisa dihindari. Jadi lakukan inovasi-inovasi sesuai dengan transformasi digital. Sehingga bisa menyebabkan penyelenggaraan pemerintahan yang clean and clear. Sebisa mungkin menghindari face to face dan paper less yang bisa menyebabkan terjadinya pelanggaran dalam melayani masyarakat. Kuasai penggunaan komputer dan aplikasi untuk memudahkan pelayanan masyarakat,” tutup Bupati Kumendong.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas PMD Sulut, Darwin Muchsin, Kabid Kelembagaan Masyarakat Desa, Jones Oroh dan para pelatih kegiatan, para Hukum Tua /Sangadi, PKK dan perangkat desa.
Diakhir kegiatan Bupati Kumendong menerima cenderamata dari Dirjen P3PD dan panitia penyelenggara.
(Budi)