MINSEL, MSN – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) di bawah kepemimpinan Bupati Franky Donny Wongkar (FDW) kembali menerima penghargaan berupa Insentif Fiskal Kinerja dalam rangka Pengendalian Inflasi Daerah pada Tahun 2023 Periode Ketiga.
Insentif Fiskal dengan jumlah Rp 9.538.801.000 ini diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kemendagri, Jakarta, Senin (6/11) yang turut dihadiri Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Frangky T. Tangkere.

Pemberian insentif fiskal dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan ini sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan yang dinilai mampu mengendalikan laju inflasi di wilayahnya.
Diketahui, penghargaan ini untuk kedua kalinya diterima oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan di Tahun 2023. Sebelumnya Pemkab Minsel menerima penghargaan yang sama pada periode pertama.
Tentunya ini tak lepas dari tangan dingin Bupati FDW dalam upayah pengendalian Inflasi.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman pada kesempatan tersebut mengatakan, total insentif fiskal yang diberikan pada periode ketiga 2023 sebesar Rp 340 miliar.
“Kami memberikan penghargaan kepada Pemda yang memiliki kinerja baik dalam mengendalikan inflasi, insentif fiskal ihwal pengendalian inflasi pada tahun ini telah diberikan dua kali. Sebelumnya total pagu sebesar Rp 660 miliar,” ujar Luky.
Sementara itu, Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang telah bekerja sama sehingga Kabupaten Minahasa Selatan bisa kembali menerima Penghargaan Insentif Fiskal tersebut.
“Terima kasih atas kerja sama yang baik dari jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, Forkopimda Minahasa Selatan, Semua Elemen dan Masyarakat yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan. Tentu ini adalah keberhasilan kita bersama, mari tetap solid bergerak untuk Kabupaten Minahasa Selatan yang Maju, Berkepribadian dan Sejahtera,” ucap Bupati FDW.

Bupati FDW juga menyebut, ada empat indikator yang digunakan Pemerintah Pusat dalam menilai kinerja Pemda.
“Pertama, peringkat Inflasi. Kedua, pelaksanaan sembilan upaya Inflasi Pangan. Ketiga, kepatuhan penyampaian laporan ke Kementerian Dalam Negeri. Dan terakhir, rasio realisasi belanja untuk pengendalian Inflasi dari total anggaran belanja Daerah,” terang Bupati.
Sebagai informasi, daerah penerima insentif tersebut terdiri dari 3 provinsi, 6 kota, dan 25 kabupaten. Daerah penerima di tingkat provinsi, yakni Sulawesi Selatan, Gorontalo, dan Sulawesi Barat. Kemudian di tingkat kota, yaitu Subulussalam, Tidore Kepulauan, Sibolga, Banjarbaru, Pagar Alam dan Singkawang.
Sementara daerah penerima insentif di tingkat kabupaten, di antaranya; Minahasa Selatan, Pulau Morotai, Bangka Selatan, Kutai Kartanegara, Morowali, Paser, Sorong Selatan, Pohuwato, Banggai, Luwu, Boalemo, Bulungan, Aceh Singkil, Sumbawa Barat, Pulang Pisau, Minahasa Utara, Supiori, Tabalong, Parigi Moutong, Bandung, Landak, Lamongan, Bolaang Mongondow, Banyuwangi dan Pasaman.
(Gy/Stev)