MANADO, MSN – Terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang naik hingga mencapai 40 Persen membuat kesusahan bagi masyarakat terutama masyarakat kelas bawah yang diantaranya sopir angkutan umum, meski belum adanya keputusan resmi dari Pemerintah mereka mengambil langkah berani dengan membuat tarif angkutan sepihak, hal ini pun menimbulkan perdebatan dikalangan pengguna angkutan umum.
Melihat kondisi tersebut, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Ayub Ali Albugis, meminta Dinas Perhubungan (Dishub) yang adalah mitra kerja mereka harus segera melakukan kajian.
“Segera dilakukan kajian dan keluarkan SK agar tidak ada tarif yang tinggi antara pemakai transportasi dan pemilik angkutan. Karena semua tarif sesuai dengan SK Dishub nanti,” ungkap Ketua Fraksi Nyiur Melambai ini, Rabu (7/9/2022) kemarin.
Ayub Ali juga mengatakan bahwa, dalam waktu dekat akan memanggil hearing seluruh pihak yang terkait dengan kenaikan tarif angkutan umum dan juga angkutan umum online.
(Gama)